Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Dewan Pers Kecolongan, Cabut Status Wartawan IPTU Umbaran
Kamis, 15-12-2022 - 19:22:54 WIB |
IPTU Umbawan Wibowo saat dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah dan menjadi sebagai wartawan di TVRI Kateng wilayah Pati.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com - Dewan Pers merasa kecolongan dan menjadwalkan untuk segera memproses pencabutan status Umbaran Wibowo ini sebagai wartawan, penyamaran Umbaran terkuak usai dirinya dilantin menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah dan menjadi Intel selama 14 tahun di Kepolisian.

Dikutip dari ruangpolitik.com. Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan bahwa mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya tengah melakukan verifikasi yang terkait kasus tersebut. Bahkan juga pencabutan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Mekanisme pencabutannya kartu UKW sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” sebut Arif, Rabu (14/12/2022). Di situs Dewan Pers itu, Umbaran tercatat sebagai wartawan yang bekerja di TVRI Jawa Tengah. Namanya itu, telah mulai tersertifikasi dan lulus ujian kompetensi pada 2018.

Uji kompetensi terhadap Umbaran kala itu dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, tercatat sebagai wartawan berada jenjang UKW Madya. Namun hal itu, Arif menjelaskan Dewan Pers ini hanya bertindak sebagai fasilitator terhadap uji kompetensi pada Polisi Umbaran.

‘Sementara itu uji kompetensi dilakukan oleh konstituen, ataupun pihak ditunjuk sebagai pelaksana. Artinya, untuk UKW itu ada lembaga lain yang ditunjuk. Dan di Dewan Pers sesuai UU hanya sekedar memfasilitasi saja,” sebut dia. Arif turut menyayangkan kasus yang terjadi pada Umbaran.

Arief pun mengingatkan media, supaya berhati-hati dalam halnya merekrut dan mempekerjakan wartawan. Artinya, hal
independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan bekerja itu tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam hal merekrut dan mempekerjakan wartawan.

Terkait hal ini, Polda Jawa Tengah telah membenarkan Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor pada TVRI. “Bahwa Iptu Umbaran ini betul anggota Polri dan benar pernah bekerja untuk kontributor di TVRI Jateng, wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, .



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pers Kecolongan, Cabut Status Wartawan IPTU Umbaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Koalisi Sipil Riau Desak Pansus Hapus Green Policing dari Ranperda Lingkungan Hidup
    02 Iskandar Hoesin Tutup Usia, Dharma Firdaus : Dunia Olahraga Riau Kehilangan Sosok Pejuang Prestasi
    03 Kasmarni Buka Pintu Rekonsiliasi: Pilkada Usai, Saatnya Golkar dan Pemerintah Bengkalis Bergandengan Tangan
    04 Yulisman Tegaskan Golkar Tegak Lurus dengan Pemerintah, Musda Bengkalis Jadi Panggung Rekonsiliasi Politik
    05 Fakhtiar Qadri Nahkodai Golkar Bengkalis, Saatnya Merajut Soliditas dan Meredam Sekat Politik
    06 Edi Sakura: Pembina Pramuka Berkualitas, Kunci Melahirkan Generasi Berkarakter
    07 Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri
    08 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    09 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    10 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com