Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
KPK Akhirnya Tahan Gubernur Maluku Utara
Rabu, 20-12-2023 - 16:26:09 WIB |
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) akhirnya ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai
tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa
serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani
Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai
tersangka.



"Tim Penyidik menahan tersangka AGK, AH,DI, RA, RI dan ST masing-masing
untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai 7
Januari 2024 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/23).



Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov
Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail
(DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan
gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta Stevi Thomas (ST).



Alex mengatakan awalnya KPK juga akan melakukan penahanan terhadap pihak
swasta bernama Kristian Wuisan (KW). Meski demikian yang bersangkutan
tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.



"Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir," ujarnya.



Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para
tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan
pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.



AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam
menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam
lelang proyek pekerjaan tersebut.



Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku
Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku
Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan
di Provinsi Maluku Utara.



Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di
Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di
antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga,
serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.



Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.


 



 
Berita Lainnya :
  • KPK Akhirnya Tahan Gubernur Maluku Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com