Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
KPK Akhirnya Tahan Gubernur Maluku Utara
Rabu, 20-12-2023 - 16:26:09 WIB |
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) akhirnya ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai
tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa
serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani
Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai
tersangka.



"Tim Penyidik menahan tersangka AGK, AH,DI, RA, RI dan ST masing-masing
untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai 7
Januari 2024 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/23).



Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov
Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail
(DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan
gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta Stevi Thomas (ST).



Alex mengatakan awalnya KPK juga akan melakukan penahanan terhadap pihak
swasta bernama Kristian Wuisan (KW). Meski demikian yang bersangkutan
tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.



"Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir," ujarnya.



Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para
tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan
pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.



AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam
menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam
lelang proyek pekerjaan tersebut.



Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku
Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku
Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan
di Provinsi Maluku Utara.



Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di
Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di
antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga,
serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.



Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.


 



 
Berita Lainnya :
  • KPK Akhirnya Tahan Gubernur Maluku Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    02 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    03 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
    04 Merah Putih Berkibar Khidmat, Camat Bukit Batu Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
    05 Semarak HUT RI ke-81, Siak Kecil Gelar Domino Berhadiah Puluhan Juta
    06 25 Paskibra Bukit Batu Dikukuhkan, Merah Putih Siap Berkibar di Langit Kemerdekaan
    07 18 Pelajar Terpilih Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kecamatan Bantan, Siap Kibarkan Merah Putih
    08 Ribuan Peserta Siap Semarakkan Pawai HUT RI ke-81 di Bukit Batu
    09 Dakwah Terhenti di Balik Dak yang Keropos, Pengurus Masjid Al-Hikmah Kecewa Pertamina Sungai Pakning Tak Merespon
    10 Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Dumai Berangsur Membaik, Wali Kota Pastikan Evaluasi Dapur Gizi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com