Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
Senin, 26-08-2024 - 21:23:38 WIB |
Ketua PWI Pusat dan pengurus diterima Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin (26/8/2024).
TERKAIT:
   
 

Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

Jakarta,Riauline.com  - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas wartawan Indonesia. Bamsoet, yang juga seorang wartawan, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperkuat semangat kebangsaan. Menurutnya, salah satu caranya adalah dengan menegakkan kode etik jurnalistik, sehingga berita yang disajikan selalu berdasarkan tanggung jawab, bukan sekadar mencari sensasi.

"Pers harus memegang teguh prinsip bahwa menyajikan fakta lebih penting daripada sekadar mencari kehebohan. Pers juga harus berperan sebagai 'watchdog' demi menjaga iklim demokrasi tetap kondusif, bukan malah merongrongnya," ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, dan pengurus lainnya di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekjen PWI Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M. Nasir, dan Ketua Bidang Aset Untung Kurniadi.

Bamsoet mengapresiasi upaya PWI Pusat dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan untuk meningkatkan profesionalitas di seluruh Indonesia. Sejak Desember 2023, PWI telah menyelenggarakan kegiatan ini di 20 provinsi.

"MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), PWI, dan PWI Jaya juga telah menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) untuk wartawan KWP. UKW angkatan pertama ini diikuti 32 peserta, dengan 30 peserta di tingkat wartawan muda dan 2 peserta di tingkat wartawan utama," jelas Bamsoet.

Bamsoet, menegaskan pentingnya UKW berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Nomor 4 Tahun 2017. UKW bertujuan meningkatkan kualitas wartawan, menjadi acuan evaluasi kinerja, menegakkan kemerdekaan pers, menjaga martabat profesi, mencegah penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan dalam posisi strategis di industri media.

"Dengan mengikuti UKW, wartawan dapat meningkatkan keterampilan dan bersaing dengan buzzer serta penyebar hoaks yang aktif di media massa. Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang akan mewujudkan masyarakat yang melek informasi," tutup Bamsoet.



 
Berita Lainnya :
  • Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Koalisi Sipil Riau Desak Pansus Hapus Green Policing dari Ranperda Lingkungan Hidup
    02 Iskandar Hoesin Tutup Usia, Dharma Firdaus : Dunia Olahraga Riau Kehilangan Sosok Pejuang Prestasi
    03 Kasmarni Buka Pintu Rekonsiliasi: Pilkada Usai, Saatnya Golkar dan Pemerintah Bengkalis Bergandengan Tangan
    04 Yulisman Tegaskan Golkar Tegak Lurus dengan Pemerintah, Musda Bengkalis Jadi Panggung Rekonsiliasi Politik
    05 Fakhtiar Qadri Nahkodai Golkar Bengkalis, Saatnya Merajut Soliditas dan Meredam Sekat Politik
    06 Edi Sakura: Pembina Pramuka Berkualitas, Kunci Melahirkan Generasi Berkarakter
    07 Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri
    08 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    09 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    10 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com