Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
PWI Kalbar Polisikan Wawan Suwandi Soal Klaim Jabatan Plt Ketua
Jumat, 25-07-2025 - 18:11:12 WIB | Redaktur
Ketua PWI Provinsi Kalbar polisikan Wawan Suwandi
TERKAIT:
   
 

Pontianak,Riauline.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat resmi melaporkan Wawan Suwandi ke Polda Kalbar. Laporan ini dilayangkan karena Wawan dinilai mencatut nama organisasi dan mengklaim diri sebagai Plt Ketua PWI Kalbar tanpa dasar hukum yang sah.


Didampingi kuasa hukumnya, Ruhermansyah, Ketua PWI Kalbar Kundori mengajukan laporan setelah somasi sebelumnya tidak direspons.


“Sebagaimana somasi yang kami sampaikan, hingga saat ini tidak ada tanggapan. Tidak juga disampaikan alasan hukum apapun kepada kami,” tegas Ruhermansyah kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.


Laporan itu kini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalbar. Menurut Ruhermansyah, pihaknya telah menerima tanda terima laporan dan tinggal menunggu ditindaklanjuti sebagai Laporan Polisi (LP) resmi.


Dalam laporan tersebut, PWI Kalbar mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 946 Tahun 2024 sebagai dasar legalitas kepengurusan yang sah.


“Yang dirugikan secara inmateriil adalah harkat dan martabat pengurus PWI Kalbar yang sah. SK dari Kemenkumham itu menjadi dasar pengesahan, bukan SK yang katanya dari PWI pusat yang belum tentu diakui negara,” lanjut Ruhermansyah.


Ia juga mempertanyakan keabsahan pihak yang mengaku sebagai Plt Ketua PWI Kalbar dan siapa yang sebenarnya berwenang menerbitkan SK tersebut.


“Kalau SK-nya tidak terdaftar dan tidak diakui negara, maka tindakan mengatasnamakan PWI Kalbar jelas menjadi masalah hukum,” katanya.


Laporan itu juga menyertakan Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan turut serta dalam tindak pidana. Bukti awal yang dikantongi, di antaranya berupa undangan kegiatan yang mencantumkan logo PWI serta pemberitaan yang menyebut nama PWI Kalbar dalam kegiatan tersebut.


PWI Kalbar menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah organisasi, memastikan legalitas kelembagaan, dan mencegah kebingungan publik terhadap kepengurusan PWI di Kalimantan Barat.


Dalam kesempatan itu, Kundori didamping sejumlah pengurus PWI Kalbar lainnya.


Sebelumnya, kepengurusan PWI Kalbar di bawah pimpinan Kundori telah melayangkan somasi kepada Wawan Suwandi, namun tidak mendapat respons.


 




 
Berita Lainnya :
  • PWI Kalbar Polisikan Wawan Suwandi Soal Klaim Jabatan Plt Ketua
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com