Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
Minggu, 11-01-2026 - 13:12:11 WIB | Alfis
Komisi Pemberantasan Korupsi
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi strategis negara. Kali ini, dugaan tindak pidana korupsi menyeruak dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), setelah KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, tiga di antaranya merupakan pejabat atau pegawai KPP Madya Jakarta Utara.


Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK dalam konferensi pers pada Minggu pagi (11/1/2026). Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena menyentuh jantung pengelolaan penerimaan negara, sektor yang selama ini diharapkan menjadi teladan integritas dan profesionalisme.


Menyikapi perkembangan tersebut, DJP menyatakan sikap tegas dan terbuka. Melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, institusi pemungut pajak itu menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.


“DJP menghormati dan mendukung penuh langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Rosmauli dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (12/1/2026). Menurutnya, kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai integritas yang selama ini dijunjung DJP.


DJP pun memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Sebagai bentuk komitmen, DJP langsung bersikap kooperatif dan koordinatif dengan KPK, termasuk membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan hukum.


Dari sisi internal, langkah cepat juga diambil. Pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akan diberhentikan sementara, mengacu pada Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Sanksi terberat siap dijatuhkan apabila terbukti bersalah.


“DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapa pun oknum pegawai yang terlibat,” tegas Rosmauli. Ia menekankan bahwa penegakan disiplin internal menjadi bagian penting dari upaya menjaga marwah institusi.


Meski demikian, DJP memastikan kasus ini tidak mengganggu pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Seluruh layanan tetap berjalan normal, dan hak serta kewajiban wajib pajak dijamin tetap terlindungi di tengah proses hukum yang berlangsung.


Lebih jauh, DJP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan sistem pengendalian internal di unit terkait. Upaya pencegahan akan diperkuat, termasuk pengawasan terhadap pihak eksternal seperti konsultan pajak yang terbukti melanggar kode etik profesi.


Di akhir pernyataannya, DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mengimbau wajib pajak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun. Kanal pengaduan resmi pun dibuka lebar, sebagai penegasan bahwa negara hadir dan serius membersihkan praktik kotor demi sistem perpajakan yang adil dan berintegritas.


 




 
Berita Lainnya :
  • OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Koalisi Sipil Riau Desak Pansus Hapus Green Policing dari Ranperda Lingkungan Hidup
    02 Iskandar Hoesin Tutup Usia, Dharma Firdaus : Dunia Olahraga Riau Kehilangan Sosok Pejuang Prestasi
    03 Kasmarni Buka Pintu Rekonsiliasi: Pilkada Usai, Saatnya Golkar dan Pemerintah Bengkalis Bergandengan Tangan
    04 Yulisman Tegaskan Golkar Tegak Lurus dengan Pemerintah, Musda Bengkalis Jadi Panggung Rekonsiliasi Politik
    05 Fakhtiar Qadri Nahkodai Golkar Bengkalis, Saatnya Merajut Soliditas dan Meredam Sekat Politik
    06 Edi Sakura: Pembina Pramuka Berkualitas, Kunci Melahirkan Generasi Berkarakter
    07 Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri
    08 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    09 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    10 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com