Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
Kamis, 18-08-2022 - 18:50:23 WIB |
Sebanyak 16 berkas dari masing-masing partai politik yang ingin adu peruntungan dalam pemilihan presiden 2024 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com - Sebanyak 16 berkas dari masing-masing partai politik yang ingin adu peruntungan dalam pemilihan presiden 2024 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Pengembalian berkas ini dilakukan karena belasan parpol tersebut gagal memenuhi kelengkapan dokumen setelah melakukan pendaftaran hingga batas akhir.Hal ini diaungkapkan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers.

“16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” kata Idham Holik, Selasa (16/8/2022).

Keputusan untuk mengembalikan berkas diambil setelah KPU melakukan pengecekan data parpol yang masuk saat pendaftaran, termasuk 16 parpol yang berkasnya dikembalikan.

Sebelumnya, masih menurut Idham, KPU sudah memberi kesempatan agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumen tapi hingga batas yang ditentukan dokumen tidak juga dilengkapi.
Daftar Parpol yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

1. Partai Masyumi

2. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)

3. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

4. Partai Beringin Karya (Partai Berkarya)

5. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

6. Partai Pelita

7. Partai Karya Republik (PAKAR)

8. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)

9. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)

10. Partai Pandu Bangsa

11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

12. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi

Sebelumnya komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan pada Senin (15/8/2022) ada 40 parpol yang resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) malam pukul 23.59 WIB.

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” katanya.

Menurutnya, semua parpol yang mendaftar itu datang dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI sedangkan tiga di antaranya tak mendaftar dalam Pemilu 2024.



 
Berita Lainnya :
  • 16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    02 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    03 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
    04 Merah Putih Berkibar Khidmat, Camat Bukit Batu Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
    05 Semarak HUT RI ke-81, Siak Kecil Gelar Domino Berhadiah Puluhan Juta
    06 25 Paskibra Bukit Batu Dikukuhkan, Merah Putih Siap Berkibar di Langit Kemerdekaan
    07 18 Pelajar Terpilih Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kecamatan Bantan, Siap Kibarkan Merah Putih
    08 Ribuan Peserta Siap Semarakkan Pawai HUT RI ke-81 di Bukit Batu
    09 Dakwah Terhenti di Balik Dak yang Keropos, Pengurus Masjid Al-Hikmah Kecewa Pertamina Sungai Pakning Tak Merespon
    10 Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Dumai Berangsur Membaik, Wali Kota Pastikan Evaluasi Dapur Gizi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com