Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
PKS Sangsi Dua Anggota DRPD Bengkalis Terlibat Dukung Mosi Tak Percaya
Selasa, 05-09-2023 - 20:07:31 WIB |
Ketua Fraksi PKS Bengkalis Sanusi
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Dua anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut serta memberikan dukungan mosi tak percaya bersama 36 orang anggota DPRD terhadap dua pimpinan akan diambil tindakan sanksi tegas sesuai keputusan dari mahkamah partai.

"Yang jelas tentu akan ada sangsi yang tegas dari partai terhadap Susianto dan Giyatno terkait adanya dugaan keduanya telah memberikan dukungan mosi tidak percaya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama 36 orang lainnya," ujar Ketua Fraksi PKS Sanusi,SH ketika melakukan konfrensi pers Senin, (4/9).

Pria yang akrab dipanggil Yug Sanusi ini mengungkapkan apa yang dilakukan kedua anggota fraksi ikut serta menandatangani mosi tersebut, bertindak untuk atas nama pribadi dan bukan dari fraksi PKS.

"Keduanya ikut serta dalam mosi terhadap Ketua DPRD Kahirul Umam yang juga merupakan anggota fraksi PKS dan Wakil Ketua I Syahrrial dari Fraksi Golkar tidak pernah memberikan izin terhadap kedua anggota tersebut dalam bentuk apapun," kata Sanusi.

Terkait proses tiga Pansus yang sudah diparipurnakan, Sanusi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peratran Daerah Kabupatne Bengkalis dinilainya dari sisi aturan, tatib sudah memenuhi syarat dari tiga pansus yang diparipurnakan dan sudah mendapat pandangan dari seluruh Fraksi dan juga sudah disetujui.

"Siapa saja anggota Pansus yang diutus dari masing-masing Fraksi merupakan hak sepenuhnya oleh Fraksi sesuai kapasitasnya," ungkapnya.

Selain itu Fraksi PKS tidak pernah melakukan interfensi kepada fraksi lainnya terhadap siapa saja anggota akan diutus dalam Pansus tersebut, termasuk interfensi terhadap fraksi Golkar dan sebaliknya, hak tersebut merupakan kewenangan dari setiap fraksi.

"Tidak ada hak komisi, alat kelengkapan dewan, anggota DPRD bahkan Ketua DPRD dan merupaka hak dari fraksi terhadap siapa yang akan diutus dalam Pansus tersebut dan proses dan prosedur terhadap pembahasan tiga Ranperda tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.



 
Berita Lainnya :
  • PKS Sangsi Dua Anggota DRPD Bengkalis Terlibat Dukung Mosi Tak Percaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    02 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    03 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
    04 Merah Putih Berkibar Khidmat, Camat Bukit Batu Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
    05 Semarak HUT RI ke-81, Siak Kecil Gelar Domino Berhadiah Puluhan Juta
    06 25 Paskibra Bukit Batu Dikukuhkan, Merah Putih Siap Berkibar di Langit Kemerdekaan
    07 18 Pelajar Terpilih Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kecamatan Bantan, Siap Kibarkan Merah Putih
    08 Ribuan Peserta Siap Semarakkan Pawai HUT RI ke-81 di Bukit Batu
    09 Dakwah Terhenti di Balik Dak yang Keropos, Pengurus Masjid Al-Hikmah Kecewa Pertamina Sungai Pakning Tak Merespon
    10 Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Dumai Berangsur Membaik, Wali Kota Pastikan Evaluasi Dapur Gizi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com