Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
PKS Sangsi Dua Anggota DRPD Bengkalis Terlibat Dukung Mosi Tak Percaya
Selasa, 05-09-2023 - 20:07:31 WIB |
Ketua Fraksi PKS Bengkalis Sanusi
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Dua anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut serta memberikan dukungan mosi tak percaya bersama 36 orang anggota DPRD terhadap dua pimpinan akan diambil tindakan sanksi tegas sesuai keputusan dari mahkamah partai.

"Yang jelas tentu akan ada sangsi yang tegas dari partai terhadap Susianto dan Giyatno terkait adanya dugaan keduanya telah memberikan dukungan mosi tidak percaya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama 36 orang lainnya," ujar Ketua Fraksi PKS Sanusi,SH ketika melakukan konfrensi pers Senin, (4/9).

Pria yang akrab dipanggil Yug Sanusi ini mengungkapkan apa yang dilakukan kedua anggota fraksi ikut serta menandatangani mosi tersebut, bertindak untuk atas nama pribadi dan bukan dari fraksi PKS.

"Keduanya ikut serta dalam mosi terhadap Ketua DPRD Kahirul Umam yang juga merupakan anggota fraksi PKS dan Wakil Ketua I Syahrrial dari Fraksi Golkar tidak pernah memberikan izin terhadap kedua anggota tersebut dalam bentuk apapun," kata Sanusi.

Terkait proses tiga Pansus yang sudah diparipurnakan, Sanusi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peratran Daerah Kabupatne Bengkalis dinilainya dari sisi aturan, tatib sudah memenuhi syarat dari tiga pansus yang diparipurnakan dan sudah mendapat pandangan dari seluruh Fraksi dan juga sudah disetujui.

"Siapa saja anggota Pansus yang diutus dari masing-masing Fraksi merupakan hak sepenuhnya oleh Fraksi sesuai kapasitasnya," ungkapnya.

Selain itu Fraksi PKS tidak pernah melakukan interfensi kepada fraksi lainnya terhadap siapa saja anggota akan diutus dalam Pansus tersebut, termasuk interfensi terhadap fraksi Golkar dan sebaliknya, hak tersebut merupakan kewenangan dari setiap fraksi.

"Tidak ada hak komisi, alat kelengkapan dewan, anggota DPRD bahkan Ketua DPRD dan merupaka hak dari fraksi terhadap siapa yang akan diutus dalam Pansus tersebut dan proses dan prosedur terhadap pembahasan tiga Ranperda tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.



 
Berita Lainnya :
  • PKS Sangsi Dua Anggota DRPD Bengkalis Terlibat Dukung Mosi Tak Percaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com