Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
Senin, 25-11-2024 - 17:27:10 WIB |
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman didampingi Gakumdu menggelar konferensi pers terkait sejumlah pelanggaran selama Pilkada 2024.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11) menggelar konferensi pers dalam rangka ekspose penanganan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, sejumlah hasil pengawasan yang dilakukan juga turut disampaikan, seperti pengawasan di masa tenang.

Konferensi pers bersama awak media yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Usman dan turut dihadiri Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Kejaksaan Negeri Bengkalis Bawaslu Bengkalis itu, diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Bengkalis, Jl. Antara Bengkalis.

Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pengawasannya kepada masyarakat, termasuk hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Bawaslu menerima dua laporan pelanggaran administrasi dan pidana, masing-masing di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Namun, setelah ditindaklanjuti, laporan pelanggaran administrasi di Mandau dinyatakan tidak memenuhi unsur materiil.

Sementara itu, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Pinggir berupa perusakan alat peraga kampanye (APK) juga tidak dapat dilanjutkan  karena pelapor diketahui telah mencabut laporannya. Dari hasil penelusuran Bawaslu, tidak ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.

Selain itu, Usman juga menyampaikan hasil pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Sebuah kasus yang melibatkan ASN di Kecamatan Bathin Solapan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa di Kecamatan Rupat, Bengkalis, Mandau, dan Bathin Solapan dihentikan karena tidak terpenuhi syarat materiil perkara.

Dalam kesempatan ini, Usman mengapresiasi kerja sama Sentra Gakkumdu yang didalamnya terdiri dari unsur Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran. "Kami berterima kasih atas sinergi yang baik selama proses pengawasan Pilkada Bengkalis. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas Pilkada," ujar Usman.

Bawaslu Bengkalis berharap semua pihak dapat saling mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur, dengan tetap menjaga netralitas serta mematuhi aturan yang berlaku. Bawaslu juga menegaskan akan terus menjalankan tugas pengawasannya hingga tahapan Pilkada selesai.



 
Berita Lainnya :
  • Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com