Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Demi Polis Asuransi, Polres Bengkalis Ringkus Pasutri Pelaku Pembunuhan Sadis
Selasa, 01-11-2022 - 19:32:16 WIB |
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko memberikan keterangan pers terkait pengungkapan palaku pembunuhan terhadap korban yang mengalami gangguan jiwa dengan cara dibakar demi mendapatkan klaim asuransi.
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Jajaran Polres Bengkalis akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap mayat Mr.x dalam kondisi hangus terbakar didalam mobil Suzuki Carry di Jalan Aripin Kilometer 56, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis pada Kamis (27/10/22). Pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut tega mengahabisi nyawa korban yang mengalami gangguan jiwa demi mendapatkan klaim dari asuransi.

"Tersangka Hendra (49) dan Susiani (34) merupakan Pasutri ini berhasil kita ringkus, kedua pelaku ini menghabisi korban dengan cara sadis dengan membakar didalam mobil demi mendapatkan klaim asuransi," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko saat pres rilis di Mapolres Bengkalis, Selasa (1/11/22).

Dikatakan Kapolres, dalam pengungungkapan kasus ini bermula saat keluarga pelaku yang saat itu menolak permintaan otopsi kepolisian akan jenazah dan melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat Handphone (HP) korban Hendra dan menghubunginya dengan nomor lain dengan diketahui keberadaannya di Jalan Rajawali, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Takut buruannya lepas, petugas gabungan Polsek Pinggir dan Reskrim Polres Bengkalis lantas bertolak ke lokasi tersebut dan pada Kamis (27/10/22) sekira pukul 11.00 WIB dan pada pukul 21.00 WIB sukses mengamankan seseorang yang menggunakan HP korban dan ternyata seseorang itu memang korban yang direkayasa menjadi korban pembunuhan dan hangus terbakar.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil hanya untuk mendapatkan Asuransi jiwa dan mengakui jika korban sebenarnya yang ikut dibakar didalam mobil sebenarnya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibawanya dari Jalan Hang Tuah, Duri.

"Pengakuan pelaku, strategi kejadian sudah diatur pelaku dibantu istrinya dengan membujuk korban ODGJ, memberi makanan dan menawarkan pekerjaan, kemudian dibawa kesuatu tempat sunyi dengan menggunakan mobil Wuling Confero S, BM 1323 EV lalu dihabisi dengan kayu broti. Setelah tak bernyawa, lalu dibawa ke TKP penemuan lalu dibakar sesuai skenario," terang Kapolres.

Dikatakan Kapolres, selain pelaku, tim juga menyita barang bukti BB sebanyak 21 item, salah satunya satu buah kayu broti berukuran 68 Centimeter untuk menghabisi nyawa korban.

Pasal yang kita sangkakan 340 Jo 338 Jo 55 Ayat (1) KUHPidana  dengan sengaja  berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dipidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,"tegasnya




 
Berita Lainnya :
  • Demi Polis Asuransi, Polres Bengkalis Ringkus Pasutri Pelaku Pembunuhan Sadis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com