Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
Rabu, 21-12-2022 - 19:22:21 WIB |
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis akhirnya menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Bengkalis sebesar Rp40 miliar. Penyidikan terhadap kasus ini sudah bergulir sekitar tiga tahun.

"Empat tersangka yang kita tetapkan dalam dugaan korupsi dana hibah KPU ini merupakan orang-orang yang bekerja dibagian sekretariat KPU Bengkalis," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza, Rabu (21/12/22).

Dikatakan Reza, berkas perkara tahap satu tersebut sudah diserahkan ke Pidsus Kejari Bengkalis dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan tahap dua.

"Sementara nama keempat tersangka tersebut belum bisa kita publis, tunggu tahap  dua nanti baru kita ekspos," kata Kasat.

Sementara itu Kanit Tipikor Polres Bengkalis ketika dikonfirmasi terkait anggota KPU Bengkalis ikut terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut, Hasan mengatakan, hasil pemeriksaan semuanya mengarah ke pengelola keuangan di sekretariat KPU dan hasil penyidikan tidak ada yang menyebutkan komisioner KPU yang menggunakan.

"Kalau ada pengakuan dari anggota KPU yang kami periksa tentu kami tetap tersangka. Tapi dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan komisioner KPU semua tidak ada yang mengaku," ujarnya.

Sedangkan total dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Bengkalis untuk prosesi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 sebesar Rp50 miliar. Rp40 bersumber dari APBD  Bengkalis, dan Rp10 miliar dari APBN (KPU Pusat).

Dari total Rp50 miliar dana hibah yang diterima KPU Bengkalis, penyidik Tipikor Polres Bengkalis hanya menyelidiki penggunaan dana hibah Rp40 miliar yang bersumber dari APBD Bengkalis.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com