Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriam Sabu Sembilan Kilogram
Sabtu, 31-12-2022 - 17:21:11 WIB |
apolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama Sekda Bengkalis Bustami HY dan Forkopimda memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu--sabu sebanyak sembilan kilogram yang diamankan dari dua tersangka tujuan pekanbaru saat press rilis di ha
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu berat kotor sembilan kilogram, dalam sembilan bungkus besar tujuan Kota Pekanbaru.

Selain itu, juga diamankan dua tersangka  MT alias Mizi (24), beralamat di Desa Sungai Alam dan AC alias Alim (23), beralamat di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.

Tersangka dan bukti sabu disita petugas di depan sebuah minimarket Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (16/12) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kedua tersangka ditangkap dan barang bukti diringkus  di depan sebuah Alfamart jalan Taman Sari, Kelurahan Tangerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Sabtu, (31/12/22).

Dikatakan Kapolres, selain itu juga diamankan barang bukti   sebuah tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru donker, 1 unit HP biru hitam dan satu sepeda motor.

Terungkapnya kasus ini berawal Iim Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar dan telah keluar dari Pulau Bengkalis menuju Kota Pekanbaru.

"Setelah dilakukan pengintaiannya target sudah berada di Pekanbaru. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB ditemukan keberadaan para tersangka. Petugas berhasil menyita 9 bungkus besar plastik berisikan diduga sabu-sabu dan juga tas ransel warna hitam," ungkap Kapolres.

Ditambahkannya, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut.

"SI alis Adi memerintahkan untuk mengantar Narkotika jenis Shabu ke Kota Pekanbaru kepada orang lain yang lain belum diketahui identitasnya dengan upah baru diberikan sebesar Rp2.000.000,," pungkasnya




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriam Sabu Sembilan Kilogram
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com