Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Pemuda Belasan Tahun di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 17.817 Pil Ekstasi
Senin, 26-06-2023 - 13:21:11 WIB |
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Pkt Kepala Bea dan Cukai memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan dari satu pelaku.
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,Riauline.com -Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba, sebanyak 10 paket sabu dengan berat satu paket sekitar satu kilogram dan delapan paket pil ekstasi sebanyak 17.817 butir berhasil diamankan dari RA (19) warga Kecamatan Bantan.

"Pengungkapan ini berhasil berkat kolaborasi dan sinergitas dengan Bea Cukai dan berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu dan 17.817 butir pil ekstasi pada Minggu (18/6), " ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat melakukan konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Penangkapan ini berhasil berawal dari informasi yang diterima tim gabungan, dari Kepolisian Malaysia terkait adanya pengiriman barang narkoba melalui Bengkalis.

"Kita melakukan patroli perairan bersama Polair Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di perairan Bengkalis," terang Kapolres.

Tim berhasil mendapatkan informasi barang haram ini di langsir melalui pelabuhan tikus. Kemudian dipindahkan ke darat dalam sebuah mobil.

"Saat dilakukan upaya penangkapan kendaraan yang membawa barang haram ini, berupaya menabrak mobil petugas. Sehingga langsung diberhentikan dan berhasil mendapatkan barang bukti dan pelaku," kata Kapolres

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea Cukai tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo mengatakan, Keberhasilan pengungkapan dan penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang berhasil dilakukan bersama Polres Bengkalis merupakan bentuk sinergisitas dan kolaborasi antara Bea Cukai dan Polres Bengkalis.

"Salah satu fungsi kita melindungi masyarakat dari masuknya barang barang larangan. Ini Alhamdulillah kita bisa ungkap dan gagalkan," terangnya.







 
Berita Lainnya :
  • Pemuda Belasan Tahun di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 17.817 Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com