Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Lima Penyelundup Sabu 4 Kg di Bengkalis Diringkus Polisi, Diantaranya Resedivis
Selasa, 01-08-2023 - 11:11:23 WIB |
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Waka Polres,Kasat Narkoba dan Dandim Bengkalis memperlihatkan barang bukti 4 kg sabu yang diamankan dari lima tersangka.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Satuan Reserse narkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan sabu 4 kg yang dikirim melalui jasa pengiriman travel dari Bengkalis ke Pekanbaru, lima tersangka yang terlibat bisnis barang haram tersebut berhasil diringkus.

"Lima tersangka yang diringkus DS alias U, MA, AM, ES, dan NA, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) dan sang istri merupakan residifis 2016, " ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat pres rilis, Selasa (1/8/23).

Dikatakan Kapolres, penangkapan ini berawal dari informasi adanya pengiriman melalui jasa mobil travel dan berhasil  menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu pada  Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di loket travel yang beralamatkan di Jalan Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti selain sabu 4 kg yang disita diantaranya satu buah kardus blender merk Miyako warna putih, satu lembar kertas bertuliskan ADE/085263219960, serta tiga unit handphone," kata Kapolres.

Berlanjut dari hasil interogasi, polisi berhasil menemukan kronologis terkait peredaran narkotika jenis sabu ini. Kejadian berawal dari temuan empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus blender di loket travel.

"Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DS dan MA di rumah yang beralamatkan di Jalan Jend Sudirman Gang Jawa, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis," jelasnya lagi.

Selanjutnya, terungkap bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan didapat dari AIN, yang kirimannya dilakukan melalui jasa travel menuju Pekanbaru atas perintah dari Koko. AIN pun menjadi target penyelidikan, dan dari informasi akurat, polisi berhasil menangkap AM, ES, dan NA di Pekanbaru.

"Para tersangka mengakui bahwa mereka bertindak sebagai penerima narkotika jenis sabu yang akan diantar ke kurir selanjutnya atas perintah MA," kata Setyo.

Kapolres Bengkalis mengapresiasi kerja keras seluruh tim penegak hukum yang terlibat dalam mengungkap kasus ini, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan adanya keadilan bagi para pelaku dan masyarakat yang terdampak

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara 6 hingga 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut," kata Kapolres mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Lima Penyelundup Sabu 4 Kg di Bengkalis Diringkus Polisi, Diantaranya Resedivis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com