Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terlibat Narkoba, Empat Buruh Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis
Rabu, 09-08-2023 - 17:22:44 WIB |
Barang bukti sabu dan bong yang diamakankan dari empat tersangka yang diduga sebagai kuris sabu di wilayah KEcamatan Bathin Solapan.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riaute,po.com - Empat orang buruh di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis di sebuah rumah, Selasa (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Keempatnya diringkus karena berperan sebagai kurir dalam  peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Empat tersangka yang kita amankan tersebut,  Am (47),  Af (32), W (27)  dan SS  (31), mereka berperan sebagai kurir," ujar Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Rabu (9/8).

Selain itu diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram, satu buah tempat penyimpanan sabu warna hitam, satu buah kaca pirex, satu buah bong/alat hisab, yang bersama sama dikuasai 3 tersangka lainnya.

"Kami juga mengamankan 1 unit handphone Nokia warna biru, satu bungkus plastick pack kosong," ujar AKP Toni.

Sedangkan kronologis pengungkapan kasus ini kata kasat, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalah guna Narkoba jenis sabu di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari itu, target berada di dalam rumah Jalan Sukajadi Kampung Wonorejo, Desa Kesumbo Ampai. Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan tersangka Am ditemukan satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram di dalam 1 buah tempat penyimpanan sabu warna hitam.

 "Kemudian tim kami melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka Am, mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana sabu tersebut akan digunakan bersama tiga teman lainnya, yang didapatkan dari Jep di gang subur yang saat masih dalam penyelidikan kita," ujar Toni.

Selanjutnya kata Toni, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Sedangkan hasil tes urine ke 4 tersamgka positif mengandung metamphetamine. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.





 
Berita Lainnya :
  • Terlibat Narkoba, Empat Buruh Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com