Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
Rabu, 25-10-2023 - 17:06:40 WIB |
LS salah seorang tersangka yang berporfesi sebagai Ibu Rumah Tangga yang diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Batu
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (24/10). Satu diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolsek Bukit Batu AKP Rifendi ketika dikonfirmasi membenrarkan atas penangkapan tersebut dan ketiga tersangka tersebut berperan sebagai pemilik, pembeli dan penjual narkoba.

"Tersangka yang diamankan LS (54) dan J (40) merupakan warga Desa Bukit Kerikil, sedangkan J (40) asal Bukit Kapur Dumai," ujar Kapolsek,Rabu (25/10).

Dikatakan mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini, pada Selasa (24/10) sekira pukul 09.00 Wib Team Opsnal mendapat informasi  dari masyarakat Desa Bukit Kerikil bahwa ketiga orang tersangka tersebut sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

"Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan Penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga ornag tersangka tersebut," kata Kapolsek.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap LS dan N  di rumahnya  menemukan barang bukti 14 bungkus di duga narkotika jenis sabu, setelah di lakukan pengembangan LS mengakui barang haram tersebut didaptkan dari J yang berada di Bukit Kapur Dumai.

"Dari tangan J ditemukan 5 Bungkus plastic clip bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak plastik coklat di dalam kantong celananya," ungkap Kapolse.

Selain narkoba juga diamankan sembilan helai uang pecahan Rp100.000, 3 helai uang pecahan Rp.50.000, satu  unit HP Vivo Y22 beserta SIM-card, 2 bungkus plastic clip bening, 1 unit HP OPPO A3S beserta SIM-card, 1 unit Samsung Lipat warna hitam beserta SIM-card dan 1 buah kotak plastic warna coklat.

"Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 132  Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hasil tes urine postife Metamphetamine," kata Kapolsek.



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com