Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
Jumat, 05-07-2024 - 17:31:59 WIB |
Dua tersangka yang diamankan
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Dua tersangka berhasil diringkus Kepolisian Sektor Mandau saat  transaksi narkoba di sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka diketahui bernama Roberto alias Robet (54) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir dan Fitri Syah Putra (41) warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (4/7).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menjelaskan awalnya mendapatkan langsung laporan dari masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di ruko tersebut.

"Dari informasi itu, team opsnal bergerak guna melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian dari seberang Jalan Jenderal Sudirman, melihat aktivitas ruko yang jadi target," kata Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Jumat 5 Juli 2024.

Ruko dengan kondisi biasanya tertutup, tiba-tiba dibuka karena kedatangan seorang yang mencurigakan masuk kedalam ruko yang diduga akan bertransaksi jual beli Sabu. Saat itulah team opsnal juga menerobos masuk ke dalam ruko.

"Kedua pelaku diduga bandar dan pengedar narkoba tersebut kita amankan. Dan tersangka, juga turut kita amankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 40 paket diduga Sabu, 2 paket besar dan 38 paket kecil siap untuk edar. Selanjutnya juga ditemukan 28 butir diduga Pil Extacy," terang  Kompol Hairul Hidayat.

Kompol Hairul menambahkan, barang bukti lainya yang turut diamankan milik kedua pelaku tersebut diantaranya,  2 buah timbangan digital beserta uang tunai senilai Rp 27.045.000.

"Pengakuan kedua pelaku diduga bandar dan pengedar itu mengakui narkotika jenis sabu dan ekstasi itu benar milik mereka yang rencana akan dijual di wilayah Kecamatan Mandau sekitarnya," tambahnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.



 
Berita Lainnya :
  • Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com