Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
Bukit Batu,Riauline.com - Suasana duka masih menyelimuti Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, setelah peristiwa kebakaran tragis yang menewaskan pasangan lanjut usia akhirnya mulai menemukan titik terang. Di balik kobaran api yang melahap rumah kayu milik Abdullah dan istrinya Sakinah, aparat kepolisian kini berhasil mengungkap dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kejadian memilukan tersebut.
Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif sejak peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari (27/05/2026). Hasilnya, satu orang berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menyebabkan dua korban meninggal dunia tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Bukit Batu yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” ungkap Kompol Al Imran, kamis (28)5/26).
Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku. Rumah semi permanen yang didominasi material kayu membuat api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bagian bangunan dalam waktu singkat.
Abdullah dan istrinya Sakinah yang saat itu berada di dalam rumah menjadi korban dalam kejadian tersebut. Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius di lokasi kejadian, sedangkan Abdullah sempat dilarikan ke RSUD Siak dalam kondisi luka bakar hampir 90 persen sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga nekat melakukan aksi pembakaran karena motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Polisi menduga pelaku menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah saat situasi sekitar tengah sepi dan warga sedang terlelap tidur.
Kesaksian warga sekitar turut memperkuat dugaan tersebut. Beberapa saksi mengaku pertama kali melihat api muncul dari bagian belakang rumah sebelum kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berusaha melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api terlalu besar untuk dikendalikan.
Petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB, namun rumah korban sudah rata dengan tanah.
Tidak hanya fokus pada satu kasus, pihak kepolisian kini juga mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dengan sejumlah kebakaran lain yang sebelumnya sempat meresahkan masyarakat di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar dalam beberapa bulan terakhir di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Selain satu tersangka yang telah diamankan, saat ini polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan dua orang lainnya yang disebut masih menunggu hasil pemeriksaan ahli serta tambahan alat bukti sebelum status hukumnya ditingkatkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu ataupun informasi yang belum tentu benar. Percayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Al Imran.
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Desa Batang Duku. Di tengah rasa kehilangan dan trauma yang masih membekas, warga berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal dan teror kebakaran yang selama ini menghantui masyarakat benar-benar berakhir.
Komentar Anda :