Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Enam Nelayan Bengkalis Dapat Pendampingan dari KJRI
Selasa, 11-06-2024 - 07:11:23 WIB |
Enam nelayan asal Bengkalis saat ini ditahan oleh Marine Maysia
TERKAIT:
   
 

Kuala Lumpur,Riauline.com - enam nelayan asal Desa Muntai di Kabupaten Bengkalis yang ditangkap petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat mencari ikan mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada Selasa (11/6).

“Iya kita lagi mintakan akses Konsuler. Namun mereka memang masuk wilayah laut Malaysia,” kata Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto yang mengakui KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada, Selasa (11/6/24)

Ia mengatakan Indonesia dan Malaysia punya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur nelayan tradisional di wilayah laut yang belum definitif.

Namun, ia mengatakan menurut info dari aparat Indonesia, keenam nelayan asal Bengkalis itu memang ditangkap di wilayah laut Malaysia yang sudah definitif.

Pihak Malaysia akan menilai apakah kejadian itu murni ketidaksengajaan atau seperti apa, katanya.

“Namun apa pun ceritanya, KJRI akan lakukan pendampingan,” ujar dia.

Sebanyak enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dilaporkan ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat menangkap ikan menggunakan dua perahu pada Rabu (5/6).

Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin mengatakan enam nelayan yang ditahan itu yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.

Kronologis kejadian yakni pada Rabu (5/6) sore, sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, menurut Kades Muntai, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga.

Kades mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan aparat Malaysia, yakni Fauzan. Semuanya dibawa ke Batu Pahat beserta dua perahu itu

"Begitu pengakuan warga kita kepada saya, Mereka ditahan petugas Malaysia dan membawa warga nelayan sebanyak enam orang dan dua perahu ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan mereka melewati batas negaranya," katanya.(Ant)

 



 
Berita Lainnya :
  • Enam Nelayan Bengkalis Dapat Pendampingan dari KJRI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Koalisi Sipil Riau Desak Pansus Hapus Green Policing dari Ranperda Lingkungan Hidup
    02 Iskandar Hoesin Tutup Usia, Dharma Firdaus : Dunia Olahraga Riau Kehilangan Sosok Pejuang Prestasi
    03 Kasmarni Buka Pintu Rekonsiliasi: Pilkada Usai, Saatnya Golkar dan Pemerintah Bengkalis Bergandengan Tangan
    04 Yulisman Tegaskan Golkar Tegak Lurus dengan Pemerintah, Musda Bengkalis Jadi Panggung Rekonsiliasi Politik
    05 Fakhtiar Qadri Nahkodai Golkar Bengkalis, Saatnya Merajut Soliditas dan Meredam Sekat Politik
    06 Edi Sakura: Pembina Pramuka Berkualitas, Kunci Melahirkan Generasi Berkarakter
    07 Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri
    08 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    09 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    10 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com