Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum
Jumat, 03-04-2026 - 19:31:56 WIB | Alfis
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Roauline.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kehadiran Kapolda bertujuan memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang tengah melakukan upaya pemadaman di wilayah tersebut.


Dalam kunjungan itu, Kapolda didampingi Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Mereka meninjau langsung kondisi di lapangan sekaligus menyapa para petugas yang terlibat dalam proses pemadaman.


Tim gabungan yang berada di lokasi terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, relawan serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Seluruh personel bekerja sama memadamkan api agar tidak meluas di kawasan lahan gambut.


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla.


“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan semua pihak,” ujar Herry Heryawan.


Ia juga menegaskan pentingnya mendeteksi dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau. Menurutnya, langkah pencegahan dan penanganan sejak awal jauh lebih efektif dibandingkan memadamkan kebakaran yang sudah meluas.


“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan api dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.


Selain upaya pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.


“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.


Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama sejumlah stakeholder juga telah memasang ratusan papan imbauan di berbagai titik rawan kebakaran. Papan tersebut berisi larangan membakar lahan serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, termasuk larangan memanfaatkan lahan bekas terbakar untuk kegiatan perkebunan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Koalisi Sipil Riau Desak Pansus Hapus Green Policing dari Ranperda Lingkungan Hidup
    02 Iskandar Hoesin Tutup Usia, Dharma Firdaus : Dunia Olahraga Riau Kehilangan Sosok Pejuang Prestasi
    03 Kasmarni Buka Pintu Rekonsiliasi: Pilkada Usai, Saatnya Golkar dan Pemerintah Bengkalis Bergandengan Tangan
    04 Yulisman Tegaskan Golkar Tegak Lurus dengan Pemerintah, Musda Bengkalis Jadi Panggung Rekonsiliasi Politik
    05 Fakhtiar Qadri Nahkodai Golkar Bengkalis, Saatnya Merajut Soliditas dan Meredam Sekat Politik
    06 Edi Sakura: Pembina Pramuka Berkualitas, Kunci Melahirkan Generasi Berkarakter
    07 Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri
    08 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    09 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    10 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com