Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Cegah Karhutla, Pj Kades Batang Duku Ajak Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
Senin, 06-04-2026 - 17:52:45 WIB | Alfis
Pj Kades Batang Duku Jamal Alias,S.AP
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Langit di sebagian wilayah Kecamatan Bukit Batu mulai terasa lebih panas dalam beberapa pekan terakhir. Cuaca kemarau yang perlahan datang menjadi pengingat bagi masyarakat akan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berpotensi terjadi. Di tengah kondisi tersebut, Penjabat Kepala Desa Batang Duku, Jamal Alias, S.AP, mengingatkan warganya untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar lahan.


Menurut Jamal, kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla di sejumlah daerah. Padahal dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.


Ia menegaskan bahwa saat ini kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau membuat lahan menjadi lebih kering dan sangat mudah terbakar. Jika tidak diantisipasi sejak dini, api yang awalnya kecil bisa dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.


“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membakar lahan untuk kepentingan membuka perkebunan. Dampak yang terjadi sangat besar, mulai dari kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat hingga kerusakan ekosistem,” ujar Jamal, Senin (6/4/2026).


Kabut asap akibat karhutla bukan hanya menjadi persoalan lingkungan semata. Dalam beberapa kejadian sebelumnya, asap tebal bahkan sempat mengganggu aktivitas sekolah, transportasi, hingga kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.


Karena itu, Jamal mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola lahan perkebunan. Menurutnya, masih banyak cara yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk membuka lahan tanpa harus membakar.


Selain memberikan imbauan, pemerintah desa juga mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan merupakan perbuatan melanggar hukum. Para pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah atau aparat semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


“Mari kita sama-sama menjaga lahan dan hutan yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan serta masa depan anak cucu kita,” pinta Jamal.


Dengan kesadaran bersama, diharapkan wilayah Desa Batang Duku dapat terhindar dari bencana karhutla. Upaya pencegahan sejak dini menjadi langkah penting agar alam tetap terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan lingkungan yang sehat dan aman.


 




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Karhutla, Pj Kades Batang Duku Ajak Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Koalisi Sipil Riau Desak Pansus Hapus Green Policing dari Ranperda Lingkungan Hidup
    02 Iskandar Hoesin Tutup Usia, Dharma Firdaus : Dunia Olahraga Riau Kehilangan Sosok Pejuang Prestasi
    03 Kasmarni Buka Pintu Rekonsiliasi: Pilkada Usai, Saatnya Golkar dan Pemerintah Bengkalis Bergandengan Tangan
    04 Yulisman Tegaskan Golkar Tegak Lurus dengan Pemerintah, Musda Bengkalis Jadi Panggung Rekonsiliasi Politik
    05 Fakhtiar Qadri Nahkodai Golkar Bengkalis, Saatnya Merajut Soliditas dan Meredam Sekat Politik
    06 Edi Sakura: Pembina Pramuka Berkualitas, Kunci Melahirkan Generasi Berkarakter
    07 Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri
    08 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    09 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    10 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com