Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
Jumat, 05-12-2025 - 15:04:18 WIB | Alfis
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 79,98 kg di Mapolres Rohil.
TERKAIT:
   
 

ROKAN HILIR,Riauline.com  — Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 79,98 kilogram, Jumat (05/12/25) sekitar pukul 09.30 WIB. Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Rohil dan turut disaksikan Wakil Direktur Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, SIK, bersama unsur Forkopimda serta pihak terkait lainnya.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, SIK, MH, menyampaikan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari rangkaian operasi penangkapan yang dilakukan jajarannya dalam beberapa waktu terakhir. Barang bukti tersebut telah melalui proses penyisihan dan dikirim ke Labfor Polda Riau untuk pemeriksaan sebagai keperluan pembuktian di persidangan.


“Total berat bersih narkotika jenis sabu yang dimusnahkan yakni 79.989 gram. Setelah proses laboratorium selesai, seluruh barang bukti kami musnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.


Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam air mendidih yang kemudian dicampur cairan pembersih lantai. Proses itu dilanjutkan dengan pengadukan hingga seluruh serbuk larut, lalu air sisa pemusnahan dibuang dengan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan.


Dalam sambutannya, Wakil Direktur Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Rohil dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menurutnya, pencapaian ini tak lepas dari dukungan pemerintah daerah serta instansi terkait.


“Keberhasilan ini diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku yang masih berkeliaran. Tidak sedikit generasi muda yang telah terselamatkan berkat pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini,” tegasnya.


Ia juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat demi menekan peredaran narkoba yang semakin mengancam masyarakat.


Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Prosedur ini menjadi bagian penting dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.


Kegiatan pemusnahan juga merupakan bagian dari langkah pencegahan penumpukan barang bukti di ruang penyimpanan serta bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas sindikat narkoba.


Acara pemusnahan digelar secara terbuka dan turut disaksikan unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, serta tokoh masyarakat untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan memenuhi asas keadilan.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Sempat Mengalami Kerusakan, KMP Mutiara Pertiwi II Kembali Arungi Lintasan Bengkalis–Sungai Pakning
    02 Layanan Roro Bengkalis Kembali Terkendala, Satu Kapal Mengalami Kerusakan Pada Mesin
    03 Fasilitas Rusak dan Kebersihan Buruk, Kadishub Bengkalis Turun Tangan Sidak Pelabuhan Roro Sungai Selari
    04 PGRI Bandar Laksamana Galang Donasi Rp25 Juta, Uluran Tangan untuk Guru dan Warga Terdampak Bencana
    05 PGRI Bukit Batu Salurkan Donasi Rp67,9 Juta untuk Korban Bencana, Gotong Royong Guru yang Mengalir hingga Tiga Provinsi
    06 Kadishub Bengkalis Tinjau Progres Docking Roro, Pastikan Layanan Penyeberangan Segera Normal
    07 Guru SD Bengkalis Diperkuat Kompetensinya, Menuju Sekolah Ramah Inklusi
    08 Polres Rohil Musnahkan 79,98 Kilogram Sabu, Polda Riau : Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan
    09 SERANA, Inovasi dari Sungai Pakning yang Mengubah Cara Petani Tanjung Leban Memanen Madu
    10 67 KK Terima Bantuan PAH dari Pemerintah Desa Sungai Selari
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com